KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah melakukan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana sawit oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) pada tahun 2015 - 2022. Adapun kasus posisi dalam perkara ini yaitu diduga adanya perubahan melawan hukum dalam penentuan Harga Indeks Pasar (HIP) Biodiesel. Sehingga berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara. Menanggapi hal tersebut, Direktur Utama Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS), Eddy Abdurrachman mengatakan, pihaknya menghormati proses yang tengah dilakukan Kejaksaan Agung.
Soal Dugaan Korupsi Dana Sawit BPDPKS, Ini Kata Dirut BPDPKS
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah melakukan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana sawit oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) pada tahun 2015 - 2022. Adapun kasus posisi dalam perkara ini yaitu diduga adanya perubahan melawan hukum dalam penentuan Harga Indeks Pasar (HIP) Biodiesel. Sehingga berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara. Menanggapi hal tersebut, Direktur Utama Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS), Eddy Abdurrachman mengatakan, pihaknya menghormati proses yang tengah dilakukan Kejaksaan Agung.