Soal Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK, Bareskrim Periksa SYL dan 2 Saksi Lainnya



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK, di Bareskrim Polri, siang hari ini.

Pemeriksaan digelar oleh tim gabungan Polda Metro Jaya (PMJ) dan Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor).

Selain Syahrul, polisi juga akan memeriksa dua saksi lainnya, yaitu saksi berinisial MH, serta Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar.


"Ada (saksi) MH dan IA," kata Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Kombes Arief Adhiharsa kepada wartawan, Selasa (31/10/2023).

Baca Juga: Ketua KPK Firli Bahuri Bantah Bertemu Syahrul Yasin Limpo di Rumah Kertanegara

Sementara itu, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan juga membenarkan soal adanya pemeriksaan terhadap Syahrul.

Dia menambahkan, pemeriksaan dilakukan di Bareskrim karena alasan teknis terkait fasilitas.

"Dittipidkor Bareskrim memfasilitasi keperluan dan permintaan penyidik PMJ terkait dengan alasan teknis, kesiapan ruangan, penyidik dan alasan teknis lainnya," kata Ramadhan.

Sebelumnya diberitakan, Ketua KPK Firli Bahuri diduga memeras Eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Kasus ini sedang dalam proses penyidikan oleh Polda Metro Jaya.

Dugaan itu diperkuat dengan beredarnya foto Firli Bahuri sedang berbincang dengan Syahrul di sebuah lapangan badminton, ketika Syahrul belum ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

Firli telah mengaku bertemu dengan Syahrul di lapangan badminton sebelum KPK memulai penyelidikan dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).

Baca Juga: Polda Metro Jaya Dalami Kasus Dugaan Pemerasan Terhadap Eks Mentan SYL

Pengakuan ini disampaikan Firli dalam pemeriksaan di Bareskrim Polri yang berlangsung sejak pukul 10.00 WIB hingga pukul 19.30 WIB hari ini, Selasa (24/10/2023).

Kendati begitu, Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak tidak memerinci lebih lanjut soal pertemuan tersebut. Sebab, hal ini merupakan materi penyidikan yang tengah diusut tim penyidik gabungan dari Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri.

"Foto yang beredar juga menjadi bagian dari materi penyidikan. Sementara itu rekan-rekan, berkaitan dengan materi penyidikan belum bisa kita berikan. Tapi yang jelas beliau mengakui adanya pertemuan itu," ucap Ade.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bareskrim Periksa SYL dan 2 Saksi Lainnya soal Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Handoyo .