Soal efek penerapan pajak pulsa, begini respon Distribusi Voucher Nusantara (DIVA)



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Emiten PT Distribusi Voucher Nusantara Tbk (DIVA) mengemukakan jika penerapan tarif pajak pulsa yang diberlakukan pemerintah di awal tahun, memiliki dampak pada perseroan namun tidak menurunkan kinerja.

Sebagai informasi, Pemerintah menerapkan tarif pajak pulsa sejak awal tahun sebesar 10% dan wajib dipungut oleh penjual. Tarif PPh 22 adalah sebesar 0,5%, atau 100% lebih tinggi jika pembeli tidak memiliki NPWP.

Direktur DIVA, Dian Kurniadi mengemukakan sebagai perusahaan digital yang fokus pada segmen UMKM, pihaknya berpendapat bahwa kebijakan perpajakan baru tersebut tentunya dapat memiliki dampak terhadap dunia usaha di Indonesia secara umum. Namun demikian, DIVA juga percaya dampak tersebut lebih bersifat jangka pendek.


"DIVA memandang kebijakan yang diterapkan Pemerintah tersebut adalah positif demi mendukung kepesertaan dunia usaha sebagai wajib pajak, yang pada akhirnya dapat menunjang program pembangunan Pemerintah yang ujungnya berdampak positif bagi perekonomian Indonesia secara jangka panjang," ujarnya saat dihubungi oleh Kontan, Rabu (25/8).

Ia melanjutkan, Perseroan juga terus melakukan berbagai strategi pertumbuhan yang komprehensif untuk mencegah penurunan kinerja akibat dampak dari penerapan pajak pulsa.

Baca Juga: Distribusi Voucher Nusantara (DIVA) stock split 1:2, simak jadwalnya

Hal tersebut dilakukan dari segi akuisisi merchant baru, penguatan dari sisi teknologi terutama dalam hal penyempurnaan UI/UX dari platform, serta penguatan daya saing para mitra usaha UMKM lewat berbagai produk dan bisnis baru, seperti logistik, periklanan dan solusi layanan keuangan digital. Dian menuturkan, kinerja yang cukup baik tersebut tercetak dalam laporan keuangan DIVA di semester I 2021.

DIVA mengantongi pertumbuhan penjualan bersih hingga 34,67% secara tahunan atau year on year (yoy) menjadi Rp 2,39 triliun pada semester I 2021. Sementara itu, laba bersih tahun berjalan yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk terkerek menjadi Rp 682,11 miliar. Pada periode yang sama tahun lalu, laba bersih DIVA tercatat Rp 16,92 miliar. 

 
DIVA Chart by TradingView

Dalam laporan keuangannya dijelaskan, berbagai segmen DIVA memang mengalami pertumbuhan kecuali segmen perjala8nan dan wisata yang melorot 87,93% yoy menjadi Rp 2,01 miliar. Adapun segmen produk dan jasa digital mampu meningkat 32,45% yoy menjadi Rp 2,33 triliun. Capaian ini menjadikan produk dan jasa digital penopang pendapatan DIVA sepanjang semester I 2021. 

Sementara itu, segmen jasa keuangan digital terkerek menjadi Rp 62,26 miliar. Sebelumnya, segmen ini dibukukan di Rp 2,08 miliar. Di semester I 2021 DIVA juga telah terhubung ke 27.700 outlet aktif baru, sehingga jumlah mitra UKM melonjak 111% yoy menjadi 53.600 outlet di semester I 2021, dari sebelumnya 25.400 outlet.

Selanjutnya: Simak rencana bisnis Distribusi Voucher Nusantara (DIVA) untuk tahun 2021

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Handoyo .