KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menyebut, ekspor pasir laut yang diizinkan adalah hasil sedimentasi pasir di laut. Arifin mengatakan, sedimen atau pengendapan pasir di dasar laut membuat terjadinya pendangkalan yang membahayakan bagi alur pelayaran. Oleh karena itu, pasir yang menjadi sedimen harus dikeruk agar tak menimbulkan pendangkalan. "Yang dimaksud dan dibolehkan itu sedimen, kan channel itu banyakan terjadi pendangkalan, karena pengikisan dan segala macam. Nah untuk jaga alur pelayaran maka didalami lagi. Itulah yang sedimen itu yang lebih bagus dilempar keluar daripada ditaruh tempat kita juga kan," kata kepada wartawan di Komplek Istana Kepresidenan, Rabu (31/5).
Soal Ekspor Pasir Laut, Menteri ESDM: Yang Dibolehkan Sedimen
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menyebut, ekspor pasir laut yang diizinkan adalah hasil sedimentasi pasir di laut. Arifin mengatakan, sedimen atau pengendapan pasir di dasar laut membuat terjadinya pendangkalan yang membahayakan bagi alur pelayaran. Oleh karena itu, pasir yang menjadi sedimen harus dikeruk agar tak menimbulkan pendangkalan. "Yang dimaksud dan dibolehkan itu sedimen, kan channel itu banyakan terjadi pendangkalan, karena pengikisan dan segala macam. Nah untuk jaga alur pelayaran maka didalami lagi. Itulah yang sedimen itu yang lebih bagus dilempar keluar daripada ditaruh tempat kita juga kan," kata kepada wartawan di Komplek Istana Kepresidenan, Rabu (31/5).