KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kebijakan rem darurat atau emergency brake untuk memperketat pembatasan sosial berskala besar (PSBB) DKI Jakarta akan ditarik kembali apabila kasus aktif Covid-19 melebihi standar. Hal itu diungkapkan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria. "Kalau nanti memang sudah melebihi standarnya terkait R not-nya (angka reproduksi) kasus aktif dan lain semuanya, ya bisa saja emergency break ditarik kembali," ucap Ariza saat ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (28/12/2020). Namun, pengambilan keputusan, kata Ariza, tidak bisa dilakukan sendiri oleh Pemprov DKI Jakarta tanpa mendengar data dan fakta yang ada dari berbagai pihak.
Soal emergency brake, Pemprov DKI akan dengar data Covid-19 dari pakar
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kebijakan rem darurat atau emergency brake untuk memperketat pembatasan sosial berskala besar (PSBB) DKI Jakarta akan ditarik kembali apabila kasus aktif Covid-19 melebihi standar. Hal itu diungkapkan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria. "Kalau nanti memang sudah melebihi standarnya terkait R not-nya (angka reproduksi) kasus aktif dan lain semuanya, ya bisa saja emergency break ditarik kembali," ucap Ariza saat ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (28/12/2020). Namun, pengambilan keputusan, kata Ariza, tidak bisa dilakukan sendiri oleh Pemprov DKI Jakarta tanpa mendengar data dan fakta yang ada dari berbagai pihak.