KONTAN.CO.ID - Rencananya tahun ini, Kementerian Perhubungan (Kemhub) akan mulai memberikan kuasa pemberian uji kelaikan berkala atau yang biasa disebut uji KIR kepada pihak swasta. Swastanisasi KIR ini akan bertahap dengan menggandeng Agen Pemegang Merk (APM) di Indonesia. Harry Kamora, Chief Operation Officer PT Astra International Tbk - Isuzu mengatakan, pihaknya masih menunggu kepastian regulasi pemerintah. "Saat ini baru ada sebatas wacana pemerintah, tapi faktanya belum ada kepastian regulasi," kata Harry kepada KONTAN, Selasa (5/9). Menurut dia, di negara maju seperti Jepang pengujian KIR sudah jadi kewajiban bagi APM untuk mengelola. Hal ini menurutnya bentuk tanggung jawab APM kepada konsumen. "Kami sebenarnya siap untuk berinvestasi untuk bangun tapi menunggu kepastian regulasi baik itu tarif maupun yang lain," kata Harry.
Soal fasilitas uji KIR, APM tunggu kepastian
KONTAN.CO.ID - Rencananya tahun ini, Kementerian Perhubungan (Kemhub) akan mulai memberikan kuasa pemberian uji kelaikan berkala atau yang biasa disebut uji KIR kepada pihak swasta. Swastanisasi KIR ini akan bertahap dengan menggandeng Agen Pemegang Merk (APM) di Indonesia. Harry Kamora, Chief Operation Officer PT Astra International Tbk - Isuzu mengatakan, pihaknya masih menunggu kepastian regulasi pemerintah. "Saat ini baru ada sebatas wacana pemerintah, tapi faktanya belum ada kepastian regulasi," kata Harry kepada KONTAN, Selasa (5/9). Menurut dia, di negara maju seperti Jepang pengujian KIR sudah jadi kewajiban bagi APM untuk mengelola. Hal ini menurutnya bentuk tanggung jawab APM kepada konsumen. "Kami sebenarnya siap untuk berinvestasi untuk bangun tapi menunggu kepastian regulasi baik itu tarif maupun yang lain," kata Harry.