JAKARTA. Asosiasi Perusahaan Efek Indonesia (APEI) tengah mengkaji untuk menetapkan batas minimum komisi (fee) transaksi broker, baik untuk transaksi bursa ataupun fee penjaminan efek. Ketua Masyarakat Investor Sekuritas Indonesia (MISSI) menilai, adanya minimum fee itu sebaiknya tidak memberatkan investor ritel. Menurutnya, sebaiknya fee transaksi bursa diserahkan pada mekanisme pasar seperti yang terjadi saat ini. "Sebenarnya yang sudah ada saat ini sudah cukup baik dari sisi investor," ujar Sanusi kepada KONTAN, Selasa (16/2). Namun memang selama ini, banyak investor yang mencari broker dengan fee yang lebih ringan. Hal ini membuat persaingan banyak broker banting harga fee transaksi. Alhasil kinerja broker menjadi turun.
Soal fee broker, ini kata masyarakat investor
JAKARTA. Asosiasi Perusahaan Efek Indonesia (APEI) tengah mengkaji untuk menetapkan batas minimum komisi (fee) transaksi broker, baik untuk transaksi bursa ataupun fee penjaminan efek. Ketua Masyarakat Investor Sekuritas Indonesia (MISSI) menilai, adanya minimum fee itu sebaiknya tidak memberatkan investor ritel. Menurutnya, sebaiknya fee transaksi bursa diserahkan pada mekanisme pasar seperti yang terjadi saat ini. "Sebenarnya yang sudah ada saat ini sudah cukup baik dari sisi investor," ujar Sanusi kepada KONTAN, Selasa (16/2). Namun memang selama ini, banyak investor yang mencari broker dengan fee yang lebih ringan. Hal ini membuat persaingan banyak broker banting harga fee transaksi. Alhasil kinerja broker menjadi turun.