KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa selain menjadi satu dari 24 perusahaan yang mengalami gagal bayar, Tani Fund kini sudah angkat tangan karena tidak bisa memberikan action plan apapun. Kepala Departemen Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Triyono Gani menyampaikan bahwa Tani Fund sudah tidak mampu untuk membuat komitmen baru. “Bikin komitmen baru untuk sampai pencabutan pembekuan, kalau ternyata tidak bisa lagi seperti Tani Fund, ya kita sudah bicara akhirnya seperti apa,” ujarnya saat Diskusi Industri Fintech Lending di Indonesia, Kamis (8/6).
Soal Gagal Bayar, OJK Sebut TaniFund Sudah Angkat Tangan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa selain menjadi satu dari 24 perusahaan yang mengalami gagal bayar, Tani Fund kini sudah angkat tangan karena tidak bisa memberikan action plan apapun. Kepala Departemen Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Triyono Gani menyampaikan bahwa Tani Fund sudah tidak mampu untuk membuat komitmen baru. “Bikin komitmen baru untuk sampai pencabutan pembekuan, kalau ternyata tidak bisa lagi seperti Tani Fund, ya kita sudah bicara akhirnya seperti apa,” ujarnya saat Diskusi Industri Fintech Lending di Indonesia, Kamis (8/6).