Soal Gagal Bayar, OJK Sebut TaniFund Sudah Angkat Tangan



KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa selain menjadi satu dari 24 perusahaan yang mengalami gagal bayar, Tani Fund kini sudah angkat tangan karena tidak bisa memberikan action plan apapun.

Kepala Departemen Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Triyono Gani menyampaikan bahwa Tani Fund sudah tidak mampu untuk membuat komitmen baru.

“Bikin komitmen baru untuk sampai pencabutan pembekuan, kalau ternyata tidak bisa lagi seperti Tani Fund, ya kita sudah bicara akhirnya seperti apa,” ujarnya saat Diskusi Industri Fintech Lending di Indonesia, Kamis (8/6).

Baca Juga: Perusahaan P2P Lending Berpotensi Merger Penuhi Syarat Permodalan, Ini Kata OJK

Sebelumnya, OJK sempat memberikan teguran tertulis pada Tani Fund karena gagal bayar senial Rp. 14 miliar pada Mei 2023, dan dilaporkan oleh lender ke Bareskrim pada 21 Februari 2023.

Namun teguran dan pelaporan ini tidak langsung digubris oleh pihak Tani Fund yang tidak segera memberikan jawaban terhadap poin-poin yang diminta OJK.

Seperti yang disebutkan Triyono, setelah dianggap gagal bayar OJK akan memberikan peringatan satu dan dua. Jika sampai peringatan kedua masih mengalami gagal bayar, maka akan dilakukan pembekuan kegiatan usaha dan kemudian dapat dinyatakan angkat tangan seperti yang terjadi pada Tani Fund.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tendi Mahadi