Soal Gaji Besar, Kepala Otorita IKN: Dari Awal Saya Tidak Tanya Gaji



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Bambang Susantono buka suara soal penghasilan atau gaji besar yang dia dapatkan dari jabatannya saat ini.

Dia mengaku tak pernah menanyakan di awal terkait gaji tersebut saat diperintahkan menjabat posisi sebagai Ketua Otorita IKN oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“Saya no comment. Dari awal saya enggak tanya gaji saya berapa,” tutur Bambang kepada awak media saat ditemui di Plaza Mandiri, Kamis (2/2).


Baca Juga: Jokowi Terbitkan Perpres 13/2023, Gaji Kepala Otorita IKN Rp 172,7 Juta per Bulan

Untuk diketahui, Jokowi menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 13 Tahun 2023 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Lainnya Bagi Kepala dan Wakil Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN). Beleid tersebut salah satunya menyebutkan total hak keuangan Kepala Otorita IKN sebesar Rp 350,7 triliun.

Total hak keuangan Kepala Otorita IKN tersebut terdiri dari gaji sebesar Rp 172.718.840 (Rp 172,71 juta) per bulan dan dana operasional sebesar Rp 178 juta per bulan. Sedangkan, total gaji Wakil Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara sebesar Rp 155.180.670 (Rp 155,18 juta) per bulan dan dana operasional sebesar Rp 145 juta per bulan.

Dana operasional diberikan dengan ketentuan sebesar 80% secara lumpsum dan sebesar 20% untuk dukungan operasional lainnya.

Baca Juga: Bahlil Jamin Investor Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara Tak Akan Rugi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Khomarul Hidayat