JAKARTA. Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama geram kepada PT PLN Persero dan PT Telekomunikasi Indonesia Tbk karena memasang utilitas secara serampangan di Jakarta. Basuki menilai cara itu tidak benar dan pemerintah Provinsi DKI bisa melaporkannya ke polisi. "Saya bilang sama Dinas PU (Pekerjaan Umum), 'Lapor polisi saja.' Bukan laporin karena tak ada izin gali, tapi lapor mereka merusak barang kita," kata Basuki di Balaikota Jakarta, Rabu (29/1). Menurut Basuki, pemasangan jaringan utilitas oleh dua perusahaan milik negara tersebut mengakibatkan kerugian bagi Pemprov DKI Jakarta. Selain merusak trotoar, pemasangan utilitas kerap menutup saluran air sehingga menghambat aliran air.
Soal galian, Basuki mau polisikan PLN dan Telkom
JAKARTA. Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama geram kepada PT PLN Persero dan PT Telekomunikasi Indonesia Tbk karena memasang utilitas secara serampangan di Jakarta. Basuki menilai cara itu tidak benar dan pemerintah Provinsi DKI bisa melaporkannya ke polisi. "Saya bilang sama Dinas PU (Pekerjaan Umum), 'Lapor polisi saja.' Bukan laporin karena tak ada izin gali, tapi lapor mereka merusak barang kita," kata Basuki di Balaikota Jakarta, Rabu (29/1). Menurut Basuki, pemasangan jaringan utilitas oleh dua perusahaan milik negara tersebut mengakibatkan kerugian bagi Pemprov DKI Jakarta. Selain merusak trotoar, pemasangan utilitas kerap menutup saluran air sehingga menghambat aliran air.