JAKARTA. Penyelesaian utang PT Garuda Indonesia kepada PT Bank Mandiri terus bergulir. Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Sofyan Djalil mengaku telah mengirimkan surat ke Bank Indonesia (BI). Surat itu menegaskan jaminan pemerintah sebagai pemegang saham Garuda untuk melunasi utang ke Bank Mandiri. "Kami sudah mengirimkan surat seperti yang dipersyaratkan BI. Sekarang masih dalam proses," ujar Sofyan, Kamis kemarin (8/10). BI memasang syarat semacam itu sebelum memberi pengecualian ke Bank Mandiri. BI meminta supaya Menteri Negara BUMN selaku pemegang saham menerbitkan surat kuasa ke Bank Mandiri agar Bank Mandiri bisa menjual saham hasil konversi utang ke pasar. Dalam hitungan Bank Mandiri, mereka mendapatkan 11% saham Garuda jika mengonversi pokok utang senilai Rp 1,1 triliun.
Soal Garuda, Meneg BUMN Sudah Surati BI
JAKARTA. Penyelesaian utang PT Garuda Indonesia kepada PT Bank Mandiri terus bergulir. Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Sofyan Djalil mengaku telah mengirimkan surat ke Bank Indonesia (BI). Surat itu menegaskan jaminan pemerintah sebagai pemegang saham Garuda untuk melunasi utang ke Bank Mandiri. "Kami sudah mengirimkan surat seperti yang dipersyaratkan BI. Sekarang masih dalam proses," ujar Sofyan, Kamis kemarin (8/10). BI memasang syarat semacam itu sebelum memberi pengecualian ke Bank Mandiri. BI meminta supaya Menteri Negara BUMN selaku pemegang saham menerbitkan surat kuasa ke Bank Mandiri agar Bank Mandiri bisa menjual saham hasil konversi utang ke pasar. Dalam hitungan Bank Mandiri, mereka mendapatkan 11% saham Garuda jika mengonversi pokok utang senilai Rp 1,1 triliun.