KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengatakan, akan mempelajari terlebih dahulu isi gugatan dari Gerakan Inisiatif Bersihkan Udara Koalisi Semesta (Ibukota) terkait polusi udara secara terperinci. Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan KLHK Karliansyah mengaku, belum mengetahui isi gugatan tersebut secara terperinci. Namun, Ia mengatakan KLHK nantinya akan memberikan jawaban atas gugatan tersebut. "Kita pelajari dulu, saya juga belum lihat gugatannya tentu kita akan berikan jawaban yang sesuai," ucap Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan KLHK Karliansyah, Jumat (5/7).
Soal gugatan polusi udara, KLHK: Kami pelajari dulu
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengatakan, akan mempelajari terlebih dahulu isi gugatan dari Gerakan Inisiatif Bersihkan Udara Koalisi Semesta (Ibukota) terkait polusi udara secara terperinci. Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan KLHK Karliansyah mengaku, belum mengetahui isi gugatan tersebut secara terperinci. Namun, Ia mengatakan KLHK nantinya akan memberikan jawaban atas gugatan tersebut. "Kita pelajari dulu, saya juga belum lihat gugatannya tentu kita akan berikan jawaban yang sesuai," ucap Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan KLHK Karliansyah, Jumat (5/7).