Soal Hambalang, BPK telusuri peran 10 anggota DPR



JAKARTA. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) berusaha merampungkan audit investigatif tahap dua atas proyek pusat olah raga di Hambalang, Bogor. Untuk investigasi kedua ini, BPK mengaku sudah melakukan audit terhadap peran 10 anggota DPR RI yang terkait dengan proyek triliunan rupiah tersebut.

"Kami menelusuri dan meminta konfirmasi dari anggota DPR khususnya di komisi yang menyangkut terhadap penentuan kebijakan proyek Hambalang. Ini sudah jalan dan kira-kira sudah lebih dari 10 orang teman-teman anggota DPR yang kita telusuri," kata anggota BPK, Ali Masykur Musa di gedung Mahkamah Konstitusi, Senin (4/3).

Ali menjelaskan, penelusuran ini dilakukan untuk mengetahui proses penganggaran proyek Hambalang ini. Terutama menyangkut perpindahan dari single budget menjadi multi years.


Selain itu, pihaknya juga tidak dalam posisi melakukan penelusuran orang per orang. Menyusul mencuatnya nama putra Presiden Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) diduga turut kecipratan aliran dana Hambalang.

"Saya tidak dalam posisi melihat penelusuran orang per orang, tapi menyangkut mengenai siapa pelaksana dari pemenang tender, dalam hal ini KSO (Kerjasama Operasi) Adhi Karya dan yang kedua siapa yang menjalankan di subkontraktor-nya," jelas Ali.

Dalam audit investigatif tahap kedua itu, ada dua hal yang menjadi fokus BPK. Pertama menyelesaikan dari seluruh sampling ada pemeriksaan audit tahap pertama. "Sampling dari pemeriksaan (audit) yang pertama itu belum menampung semua angka seluruh proyek yang ada," jelasnya.

Fokus kedua, menyangkut berapa kerugian negara berikutnya. "Ini yang akan diputuskan dari proses pemeriksaan di tahap kedua," ujarnya.

Ali belum mau berkomentar perihal kapan audit tahap kedua itu bakal rampung. Mengingat BPK masih butuh informasi, khususnya menyangkut pengambilan dari single budget menjadi multi years. "Tentu kami tidak bisa menentukan kapan selesai. Kami terus melakukan pemeriksaan kepada pihak yang mengetahui penganggaran di DPR," ujarnya.

Sebelumnya, BPK telah menyerahkan hasil audit investigatif tahap pertama proyek Hambalang ke DPR. Menurut BPK, kerugian negara dari proyek Hambalang senilai Rp 243,66 miliar per 30 Oktober 2012.

Perinciannya, sebesar Rp 116,93 miliar merupakan selisih pembayaran uang muka yang sudah dilakukan dan Rp 126,734 miliar merupakan pemahalan harga pelaksanaan konstruksi, yang terdiri dari mekanikal elektrikal sebesar Rp 75,724 miliar dan pekerjaan struktur sebesar Rp 51,01 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Asnil Amri