KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah menunda kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis premium, setelah sebelumnya Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan mengatakan kenaikan harga premium senilai 7%. Alasan pemerintah menunda kenaikan tersebut karena memastikan dulu kesiapan Pertamina terkait kebijakan ini. "Jadi begini, kami baru tahu setelah pak Jonan (Menteri ESDM) sampaikan pengumuman ini. Pertamina sampaikan bahwa tidak siap," kata Deputi Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis, dan Media Kementerian BUMN Fajar Harry Sampurno di Bali, Rabu (10/10).
Soal harga BBM, jubir Prabowo-Sandi sebut koordinasi pemerintahan Jokowi buruk
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah menunda kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis premium, setelah sebelumnya Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan mengatakan kenaikan harga premium senilai 7%. Alasan pemerintah menunda kenaikan tersebut karena memastikan dulu kesiapan Pertamina terkait kebijakan ini. "Jadi begini, kami baru tahu setelah pak Jonan (Menteri ESDM) sampaikan pengumuman ini. Pertamina sampaikan bahwa tidak siap," kata Deputi Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis, dan Media Kementerian BUMN Fajar Harry Sampurno di Bali, Rabu (10/10).