JAKARTA. Kementerian Perindustrian menanggapi kajian tentang harga rokok Rp50 ribu per bungkus yang dilakukan oleh Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (FKM UI). "Yang jelas itu kan baru dari satu pihak, dari FKM UI, saya sudah dengar wacana dia mau penelitian, tapi kan banyak yang tidak di cover dalam pertimbangan penelitian itu," ujar Dirjen Industri Agro Kementerian Perindustrian Panggah Susanto di Jakarta, Rabu (24/8). Panggah menyampaikan, terlalu sederhana menyimpulkan bahwa dengan menaikan harga rokok secara drastis, maka konsumsi akan menurun, namun target pendapatan negara melalui cukai tetap tercapai.
Soal harga rokok Rp 50 ribu, ini kata Kemenperin
JAKARTA. Kementerian Perindustrian menanggapi kajian tentang harga rokok Rp50 ribu per bungkus yang dilakukan oleh Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (FKM UI). "Yang jelas itu kan baru dari satu pihak, dari FKM UI, saya sudah dengar wacana dia mau penelitian, tapi kan banyak yang tidak di cover dalam pertimbangan penelitian itu," ujar Dirjen Industri Agro Kementerian Perindustrian Panggah Susanto di Jakarta, Rabu (24/8). Panggah menyampaikan, terlalu sederhana menyimpulkan bahwa dengan menaikan harga rokok secara drastis, maka konsumsi akan menurun, namun target pendapatan negara melalui cukai tetap tercapai.