JAKARTA. Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sofjan Wanandi meminta Kejaksanaan Agung (Kejagung) tidak menafsirkan hukum sendiri terkait kasus PT Indosat Mega Media (IM2). Sofjan berharap Kejagung tidak mengambil keputusan strategis dalam kasus tersebut untuk menjaga kepastian iklim berinvestasi di Indonesia. Permintaan ini terkait akan dilakukannya eksekusi aset IM2 dalam kasus pelanggaran penggunaan frekuensi. Apalagi saat ini belum ada yang menjabat sebagai Jaksa Agung secara definitif. "Untuk menjaga kepastian hukum dalam berinvestasi, jangan sampai belum ada Jaksa Agung-nya, semua bisa menafsirkan hukum sendiri-sendiri," katanya, Jumat (14/11). Di tempat terpisah, Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) mengungkapkan, tidak ada peraturan yang dilanggar dalam kerja sama antara Indosat dan IM2. Menurutnya semua telah sesuai dengan aturan dan Undang-Undang Telekomunikasi. "Kasus itu yang dianggap salah kalau melanggar aturan. Kalau yang membuat aturan mengatakan tidak salah, ya tidak ada yang salah," katanya.
Soal IM2,Kejagung diminta tak tafsir hukum sendiri
JAKARTA. Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sofjan Wanandi meminta Kejaksanaan Agung (Kejagung) tidak menafsirkan hukum sendiri terkait kasus PT Indosat Mega Media (IM2). Sofjan berharap Kejagung tidak mengambil keputusan strategis dalam kasus tersebut untuk menjaga kepastian iklim berinvestasi di Indonesia. Permintaan ini terkait akan dilakukannya eksekusi aset IM2 dalam kasus pelanggaran penggunaan frekuensi. Apalagi saat ini belum ada yang menjabat sebagai Jaksa Agung secara definitif. "Untuk menjaga kepastian hukum dalam berinvestasi, jangan sampai belum ada Jaksa Agung-nya, semua bisa menafsirkan hukum sendiri-sendiri," katanya, Jumat (14/11). Di tempat terpisah, Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) mengungkapkan, tidak ada peraturan yang dilanggar dalam kerja sama antara Indosat dan IM2. Menurutnya semua telah sesuai dengan aturan dan Undang-Undang Telekomunikasi. "Kasus itu yang dianggap salah kalau melanggar aturan. Kalau yang membuat aturan mengatakan tidak salah, ya tidak ada yang salah," katanya.