Soal Inalum, DPR akan Panggil Menko



JAKARTA. Komisi Perindustrian DPR akan memanggil Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa dalam waktu dekat ini. Dewan akan memastikan langkah-langkah yang diambil pemerintah dalam pengambilalihan PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum).Pemanggilan ini karena Menko Perekonomian merupakan Ketua Badan Pembina Proyek Asahan yang dibentuk Presiden. Nantinya, Menko Perekonomian akan mewakili pemerintah untuk mengambil alih seluruh sahan Inalum.Hanya saja, sampai saat ini DPR belum menerima rencana resmi pemerintah tersebut. “Kami belum menerima permintaan pemerintah untuk mengambil alih Inalum. Makanya, mereka akan kami panggil,” kata Airlangga Hartarto, Ketua Komisi VI DPR, Kamis (29/7).Selain itu, DPR juga akan memperjelas persiapan pemerintah dalam pengambilahan tersebut. Ini sekaligus untuk mencocokan data-data yang didapat dari Inalum dan Otorita Asahan. “Kami akan mengawal agar proses pengambilalihan tersebut tidak merugikan negara,” terang Airlangga.Inalum adalah proyek kerjasama antara pemerintah Indonesia dan investor asal Jepang yang tergabung dalam Nippon Asahan Alumunium Co.Ltd (NAA) sejak 1975. Kontrak kerjasama tersebut akan berakhir 2013 nanti.Pemerintah telah memiliki dua opsi dalam negosiasi kerjasama dengan Jepang ini. Pertama, pemerintah tidak melanjutkan kerjasama. Artinya, pemerintah akan mengambil alih sahaminalummilik NAA. Kedua, Indonesia melanjutkan kerjasama dengan Jepang dengan syarat kontrak berikutnya harus lebih menguntungkan Indonesia. Misalnya Indonesia memiliki saham mayoritas di Inalum. Kini, pemerintah Indonesia menguasai saham Inalum sebesar 41,12%. Sisanya, 58,88% dikuasai NAA.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Edy Can