KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah masih mengkaji besaran insentif bagi ASN yang akan pindah ke ibu kota Nusantara (IKN). Dengan demikian, selain mendapat kenaikan gaji, ASN yang pindah ke IKN juga akan mendapat insentif. Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, pihaknya akan mengecek dan mengkaji terkait hal tersebut. Dia mengakui, usulan yang diterima sebelumnya adalah insentif untuk biaya hidup. “Nanti kita akan lihat bagaimana kebutuhan dan berapa jumlah ASN yang akan pindah terutama pada saat awal dari pemerintahan bisa dimulai di IKN tahun depan, jumlah ASN nya dan dari kementerian mana kita akan hitung bersama,” jelas Sri Mulyani dalam konferensi pers di Ditjen Pajak Kementerian Keuangan, Rabu (16/8).
Soal Insentif ASN yang Pindah ke IKN, Sri Mulyani: Nanti Kita Hitung Bersama
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah masih mengkaji besaran insentif bagi ASN yang akan pindah ke ibu kota Nusantara (IKN). Dengan demikian, selain mendapat kenaikan gaji, ASN yang pindah ke IKN juga akan mendapat insentif. Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, pihaknya akan mengecek dan mengkaji terkait hal tersebut. Dia mengakui, usulan yang diterima sebelumnya adalah insentif untuk biaya hidup. “Nanti kita akan lihat bagaimana kebutuhan dan berapa jumlah ASN yang akan pindah terutama pada saat awal dari pemerintahan bisa dimulai di IKN tahun depan, jumlah ASN nya dan dari kementerian mana kita akan hitung bersama,” jelas Sri Mulyani dalam konferensi pers di Ditjen Pajak Kementerian Keuangan, Rabu (16/8).