KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025, pemerintah telah menetapkan subsidi dan kompensasi sebesar Rp 525 triliun. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan bahwa total tersebut terdiri dari subsidi energi dan kompensasi sebesar Rp 394,3 triliun serta subsidi non-energi sebesar Rp 131,3 triliun. Kenaikan yang signifikan pada subsidi non-energi terutama dialokasikan untuk ketahanan pangan.
Soal Insentif Pajak, Presiden Terpilih Akan Tetapkan Sektor yang Menjadi Perhatian
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025, pemerintah telah menetapkan subsidi dan kompensasi sebesar Rp 525 triliun. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan bahwa total tersebut terdiri dari subsidi energi dan kompensasi sebesar Rp 394,3 triliun serta subsidi non-energi sebesar Rp 131,3 triliun. Kenaikan yang signifikan pada subsidi non-energi terutama dialokasikan untuk ketahanan pangan.