JAKARTA. Komisi VI DPR akan meminta pertanggungjawaban ke Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Mustafa Abubakar terkait proses penjualan saham perdana atau initial public offering (IPO) PT Krakatau Steel (KS). DPR akan mengonfirmasi berbagai permasalahan yang mencuat dalam proses IPO itu.Ketua Komisi VI DPR Airlangga Hartarto mengatakan pemanggilan itu akan dilakukan setelah IPO berlangsung sebab saat ini anggota DPR masih reses hingga 26 November mendatang. Dia mengatakan, IPO produsen baja tersebut telah menimbulkan berbagai masalah yang kontroversi seperti harga saham yang terlalu murah hingga soal penjatahan.Airlangga mengatakan penjatahan dalam IPO adalah yang wajar. "Tapi kalau hanya untuk pihak-pihak tertentu tidak boleh," katanya, Rabu (3/11).Airlangga berharap, Menteri BUMN bisa menyelesaikan masalah itu sebelum IPO nanti. Ia juga menyarankan, bila peminat dari dalam negeri sangat besar, mestinya pemerintah mengutamakannya. "Kalau perlu jatah untuk saham asing tidak perlu," tandasnya,Sebab, dia menilai selama ini investor asing sudah terlalu banyak mendapat kesempatan di Indonesia. "Jatah untuk investor asig itu, mestinya dibagikan untuk lokal saja," kata Airlangga.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Soal IPO KS, DPR akan panggil Menteri BUMN
JAKARTA. Komisi VI DPR akan meminta pertanggungjawaban ke Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Mustafa Abubakar terkait proses penjualan saham perdana atau initial public offering (IPO) PT Krakatau Steel (KS). DPR akan mengonfirmasi berbagai permasalahan yang mencuat dalam proses IPO itu.Ketua Komisi VI DPR Airlangga Hartarto mengatakan pemanggilan itu akan dilakukan setelah IPO berlangsung sebab saat ini anggota DPR masih reses hingga 26 November mendatang. Dia mengatakan, IPO produsen baja tersebut telah menimbulkan berbagai masalah yang kontroversi seperti harga saham yang terlalu murah hingga soal penjatahan.Airlangga mengatakan penjatahan dalam IPO adalah yang wajar. "Tapi kalau hanya untuk pihak-pihak tertentu tidak boleh," katanya, Rabu (3/11).Airlangga berharap, Menteri BUMN bisa menyelesaikan masalah itu sebelum IPO nanti. Ia juga menyarankan, bila peminat dari dalam negeri sangat besar, mestinya pemerintah mengutamakannya. "Kalau perlu jatah untuk saham asing tidak perlu," tandasnya,Sebab, dia menilai selama ini investor asing sudah terlalu banyak mendapat kesempatan di Indonesia. "Jatah untuk investor asig itu, mestinya dibagikan untuk lokal saja," kata Airlangga.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News