KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai tak diperbolehkannya penunjukan langsung pengelolaan Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK) kepada organisasi masyarakat (Ormas) termasuk keagamaan, koperasi, perguruan tinggi serta BUMN dinilai membawa dampak positif ke iklim investasi. Ekonom Center of Reform on Economics (CORE), Yusuf Rendy Manilet menyebut, putusan ini mempertegas pentingnya proses seleksi yang objektif, transparan, dan akuntabel. Menurutnya, koreksi MK penting guna menghindari praktik perburuan rente serta memastikan pengelolaan tambang dilakukan oleh pihak kompeten. Penunjukan tanpa proses kompetitif berisiko memicu hilangnya potensi penerimaan negara hingga tingginya dampak kerusakan lingkungan akibat minimnya kapasitas teknis pengelola.
Soal Izin Tambang Tak Boleh Penunjukan Langsung, Ekonom Ungkap Dampaknya Ke Investasi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai tak diperbolehkannya penunjukan langsung pengelolaan Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK) kepada organisasi masyarakat (Ormas) termasuk keagamaan, koperasi, perguruan tinggi serta BUMN dinilai membawa dampak positif ke iklim investasi. Ekonom Center of Reform on Economics (CORE), Yusuf Rendy Manilet menyebut, putusan ini mempertegas pentingnya proses seleksi yang objektif, transparan, dan akuntabel. Menurutnya, koreksi MK penting guna menghindari praktik perburuan rente serta memastikan pengelolaan tambang dilakukan oleh pihak kompeten. Penunjukan tanpa proses kompetitif berisiko memicu hilangnya potensi penerimaan negara hingga tingginya dampak kerusakan lingkungan akibat minimnya kapasitas teknis pengelola.