Soal jam malam seperti Depok dan Bogor, Pemprov DKI tengah mengkaji



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta belum memiliki rencana memberlakukan " jam malam" seperti yang diterapkan Pemkot Depok dan Bogor. Kasatpol PP DKI Jakarta, Arifin mengatakan, kebijakan "jam malam" itu masih dievaluasi apakah efektif bila diberlakukan di wilayah Ibu Kota.

"Masih dievaluasi apa itu (kebijakan jam malam) efektif apa tidak efektif, tapi sementara ini kita belum memberlakukan itu," ujar Arifin saat dihubungi, Kamis (3/9/2020).

Pemberlakuan "jam malam" di Depok dan Bogor diperkirakan bakal menyebabkan pergeseran kerumunan. Kerumunan yang biasa terjadi di Bogor dan Depok akan beralih ke Jakarta.

Oleh karena itu, Satpol PP Jakarta bekerja sama dengan Satpol PP Jawa Barat akan memperketat pengawasan penggunaan masker di daerah perbatasan.

Baca Juga: Anies mencemaskan kondisi Jakarta, ini pemicunya

Sedangkan untuk mencegah kerumunan di wilayah Ibu Kota, Satpol PP Jakarta akan menggelar operasi ke kafe, restoran, serta rumah makan.

Arifin mengimbau warga untuk disiplin menjalankan protokol kesehatan sehingga tak perlu memberlakukan kebijakan "jam malam".

"Prinsip kita sebenarnya, kalau pengawasan efektif, ya kemudian masyarakatnya juga disiplin mematuhi protokol kesehatan, kita hindarilah kegiatan istilahnya jam malam itu," ucap Arifin.

Kota Depok kini tengah memberlakukan kebijakan "pembatasan aktivitas warga" yang dianggap serupa jam malam, sejak Senin (31/8/2020) lalu. Dalam kebijakan ini, layanan langsung di toko, mal, supermarket, dan minimarket dibatasi hingga pukul 18.00 WIB.

Selain itu, aktivitas warga dibatasi sampai pukul 20.00 WIB, dengan harapan mampu menekan penularan  Covid-19 wilayah tempat tinggal yang sejauh ini diklaim menyumbang 25-30 persen kasus di Depok.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut, kondisi Ibu Kota tengah mengkhawatirkan karena tingkat penularan Covid-19 semakin meningkat.

Baca Juga: BPJT sampaikan rekomendasi teknis Road Bike Event jalan Tol ke Menteri PUPR hari ini

Editor: Yudho Winarto