JAKARTA. Badan Pengatur Hilir Migas (BPH Migas) memberikan ultimatum kepada PT Rekayasa Industri (Rekin) untuk segera membangun jaringan pipa gas Cirebon-Semarang. Jaringan pipa ini rencananya sepanjang 225 kilometer (km). BPH Migas memberikan batas waktu hingga akhir Maret 2015. Jika sampai batas waktu Rekin masih juga menunda pembangunan jaringan pipa Cirebon - Semarang, BPH Migas akan menarik kembali proyek itu. Lantas, BPH Migas berencana mengalihkan proyek tersebut kepada pemenang tender proyek di urutan kedua yakni PT Perusahaan Gas Negara Tbk. Bukan tanpa alasan BPH Migas memilih PGN sebagai penggantinya apabila Rekin gagal merealisasikan proyek tersebut. Pertimbangan BPH Migas, PGN mengikuti proses tender, sehingga penunjukan PGN tak perlu lewat proses tender lagi. Cara ini dianggap menghemat biaya dan waktu.
Soal jaringan pipa gas, BPH Migas ultimatum Rekin
JAKARTA. Badan Pengatur Hilir Migas (BPH Migas) memberikan ultimatum kepada PT Rekayasa Industri (Rekin) untuk segera membangun jaringan pipa gas Cirebon-Semarang. Jaringan pipa ini rencananya sepanjang 225 kilometer (km). BPH Migas memberikan batas waktu hingga akhir Maret 2015. Jika sampai batas waktu Rekin masih juga menunda pembangunan jaringan pipa Cirebon - Semarang, BPH Migas akan menarik kembali proyek itu. Lantas, BPH Migas berencana mengalihkan proyek tersebut kepada pemenang tender proyek di urutan kedua yakni PT Perusahaan Gas Negara Tbk. Bukan tanpa alasan BPH Migas memilih PGN sebagai penggantinya apabila Rekin gagal merealisasikan proyek tersebut. Pertimbangan BPH Migas, PGN mengikuti proses tender, sehingga penunjukan PGN tak perlu lewat proses tender lagi. Cara ini dianggap menghemat biaya dan waktu.