KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah pusat dan MIND ID diminta memastikan pemberian jatah saham 10% PT Freeport Indonesia (PTFI) untuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemprov Papua dan Pemkab Mimika. Pengamat Hukum Energi dan Pertambangan Universitas Tarumanegara Ahmad Redi mengatakan, jatah saham tersebut merupakan hak pemerintah daerah sesuai amanat undang-undang. Redi menilai, pengalihan saham harus segera dilakukan. Selain itu, pemerintah pusat melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) serta MIND ID juga perlu turut serta dalam pembinaan bagi BUMD.
Soal Jatah Saham Freeport untuk BUMD, Pemerintah Diminta Beri Kepastian
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah pusat dan MIND ID diminta memastikan pemberian jatah saham 10% PT Freeport Indonesia (PTFI) untuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemprov Papua dan Pemkab Mimika. Pengamat Hukum Energi dan Pertambangan Universitas Tarumanegara Ahmad Redi mengatakan, jatah saham tersebut merupakan hak pemerintah daerah sesuai amanat undang-undang. Redi menilai, pengalihan saham harus segera dilakukan. Selain itu, pemerintah pusat melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) serta MIND ID juga perlu turut serta dalam pembinaan bagi BUMD.