Soal Jiwasraya, Erick: Pemerintah tanggung jawab, tidak melarikan diri



KONTAN.CO.ID - TANGERANG. Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) memastikan pemerintah tidak lari dalam menangani kasus asuransi PT Asuransi Jiwasraya. 

Dia memastikan akan mempercepat holding asuransi untuk menyehatkan perusahaan pelat merah itu. Sehingga nasabah yang menjadi korban Jiwasraya akan kembali mendapat haknya meski secara bertahap. 

Baca Juga: Berikut 10 orang yang dicegah ke luar negeri terkait kasus Jiwasraya


"Langkah 1 kita membentuk holdingisasi untuk Jiwasraya. Di mana holdingisasi untuk Jiwasraya akan ada cash flow Rp 1,5 triliun sampai Rp 2 triliun sehingga nasabah-nasabah yang dilema ini punya kepastian," kata Erick saat menyambangi posko banjir di Tangerang, Minggu (1/5). 

Seperti diketahui, saat ini Jiwasraya menanggung utang hingga Rp 49,6 triliun.

Sementara aset yang dimiliki Jiwasraya per kuartal III 2019 hanya berkisar Rp 25,6 triliun sehingga masih ada kerugian yang mesti ditanggung Rp 13,74 triliun. 

Dengan adanya gabungan perusahaan asuransi ini, kata Erick, nasabah Jiwasraya memiliki kepastian adanya uang yang bergulir meski prosesnya tidak bisa dicapai dalam waktu singkat. 

Baca Juga: Terpopuler: AJB Bumiputera akan jual aset, ini prospek saham yang dimiliki Jiwasraya

"Proses itu berjalan 1-4 tahun, lalu ada skema-skema yang lain yang kita lakukan. Yang jelas ada kepastian akan ada cashflow yang bergulir karena tidak boleh stop. Yang kita stop adalah oknum-oknum yang merampok Jiwasraya," ujar Erick. 

Editor: Tendi Mahadi