Soal Kabar Anggota Densus 88 Menguntit Jampidsus, Polri Diminta Beri Penjelasan



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Santer pemberitaan bahwa anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri dikabarkan menguntit Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah.

Sejauh ini belum ada penjelasan dari pihak terkait soal kejelasan kabar tersebut.

Pengamat Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto meminta Polri, khususnya petinggi Densus 88 AT Polri memberikan penjelasan soal hal itu.


"Densus 88 tentu bergerak bukan atas inisiatif masing-masing personel. Ada yang memerintahkan. Siapa dan apa motifnya tentu bisa dijelaskan oleh Kadensus 88," kata Bambang saat dikonfirmasi, Jumat (24/5).

Menurut Bambang, klarifikasi diperlukan guna mencegah berbagai macam spekulasi liar di masyarakat. "Apakah benar mereka adalah timnya, atau hanya digerakkan oleh oknum saja? Oknumnya siapa tentu juga bisa dijelaskan agar tak memunculkan pretensi berbagai macam di Masyarakat," ucap Bambang.

Baca Juga: Kejagung: Pengusaha Hendry Lie Jadi Tersangka Kasus Korupsi Timah

Terpisah, pihak Polri sendiri hingga kini masih belum memberikan keterangan resmi soal hal dan kejadian tersebut.

Hingga berita ini ditulis, Kompas.com telah menghubungi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Wakapolri Komjen Agus Andrianto, Kadiv Propam Polri Irjen Syahardiantono, hingga Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho. Namun tak kunjung mendapat respons.

Begitu pula dengan Jampidsus Kejagung Febrie Ardiansyah, belum merespons narasi di media sosial ini.

Sedangkan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana mengaku belum mendapat informasi soal hal ini. "Saya belum dapat informasi itu," ucap Ketut saat dikonfirmasi, Jumat (24/5/2024) kemarin.

Dikutip dari Kompas.id, Jampidsus Kejagung Febrie Ardiansyah diduga dibuntuti anggota Densus 88 di sebuah restoran Perancis di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, Minggu (19/5/2024).

Disebutkan, anggota Densus 88 yang membuntuti Febrie berjumlah dua orang. Aksi anggota Densus 88 tersebut diketahui oleh Polisi Militer (PM) yang telah ditugaskan mengawal Febrie semenjak Kejagung mengusut kasus korupsi timah senilai Rp 271 triliun.

Penulis: Rahel Narda Chaterine Editor: Fabian Januarius Kuwado

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polri Diminta Jelaskan soal Isu Anggota Densus 88 Kuntit Jampidsus".

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Khomarul Hidayat