KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT PP (Persero) Tbk (PTPP) memberikan klarifikasi terkait kabar divestasi aset sebesar Rp 1,4 triliun hingga akhir tahun 2023. Melansir keterbukaan informasi, Kamis (16/11), PTPP mengonfirmasi bahwa target nilai divestasi secara keseluruhan sesuai dengan Rencana Kerja Anggaran Perusahaan (RKAP) tahun 2023 sebesar Rp 1,4 triliun yang terdiri dari divestasi saham atau aset di perusahaan afiliasi, anak perusahan, dan cucu perusahaan. “Tahapan divestasi saat ini sedang dalam proses kajian dan pencarian calon pembeli,” ujar manajemen PTPP dalam keterbukaan informasi.
Baca Juga: PP (PTPP) Groundbreaking Proyek BSI Tower, Nilai Investasinya Rp 1,1 Triliun Sampai dengan saat ini, divestasi yang sudah berhasil adalah sebesar Rp 105,9 miliar sesuai dengan keterbukaan informasi yang pernah dipublikasikan pada website Bursa Efek Indonesia (BEI). “Perseroan menyatakan bahwa proses divestasi masih dalam tahap seleksi dan negosiasi dengan calon pembeli. Proses tersebut bersifat terbatas dengan calon pembeli,” sebut manajemen PTPP. Sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, PTPP akan melakukan keterbukaan informasi setelah proses divestasi berhasil dilakukan, sebagaimana yang telah dilakukan PTPP pada divestasi sebelumnya.
“Sampai dengan saat ini belum ada informasi atau kejadian penting lain yang material selain yang telah Perseroan sampaikan ke bursa, Perseroan akan melaksanakan keterbukaan informasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” imbuh manajemen PTPP.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Khomarul Hidayat