Soal kabar status tersangka Azis Syamsuddin, ini kata pimpinan DPR



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, sebagai sesama rekan pimpinan DPR, ia belum dapat berkomentar terkait Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin yang dikabarkan telah menjadi tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurut Dasco, KPK sendiri hingga kini belum mengungkapkan pernyataan resmi kepada publik terkait penetapan tersangka Azis Syamsuddin.

"Setahu saya, berita-berita di media, menyebutkan Pak Azis Syamsuddin sebagai tersangka. Namun, di KPK kan belum ada statement resmi," kata Dasco dalam keterangan video di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (24/9/2021).


"Nah, ini kita serahkan proses-proses ini sesuai dengan prosedur yang berlaku. Jangan kita berandai-andai," ujar dia.

Baca Juga: KPK didesak untuk tetapkan Azis Syamsuddin tersangka

Ia justru meminta agar media menunggu pernyataan resmi dari KPK seperti yang biasa dilakukan ketika menetapkan seseorang menjadi tersangka.

Menurut Dasco, jika KPK sendiri belum menyatakan secara resmi, maka media hendaknya menunggu informasi resmi dari lembaga antirasuah itu. "Kalau memang belum ditetapkan, ya jangan bilang ditetapkan dong oleh media," tuturnya.

Lebih lanjut, politisi Partai Gerindra itu meminta pihak media menanyakan informasi selanjutnya mengenai Azis Syamsuddin kepada KPK.

Ia juga mengaku tak mengetahui apakah Azis Syamsuddin akan memenuhi panggilan KPK pada hari ini.

Saat ini, Azis Syamsuddin dikabarkan sedang menjalani isolasi mandiri, sehingga dia tidak dapat menjalani pemeriksaan di KPK. Namun, Dasco mengaku belum mendapatkan informasi itu.

Editor: Yudho Winarto