KONTAN.CO.ID-JAKARTA Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengaku telah melakukan kajian ekstensifikasi cukai berupa sepeda motor dan batubara. Hal ini tertuang dalam Laporan Kinerja DJBC 2024. Upaya ekstenfikasi barang kena cukai (BKC) tersebut merupakan salah satu upaya untuk menggenjot penerimaan negara. Direktur Jenderal Bea dan Cukai Askolani mengatakan bahwa kajian mengenai kemungkinan penerapan cukai terhadap sepeda motor dan batubara masih bersifat internal dan belum mengarah pada implementasi kebijakan dalam waktu dekat.
Soal Kajian Cukai Sepeda Motor dan Batubara, Kemenkeu: Implementasinya Masih Jauh!
KONTAN.CO.ID-JAKARTA Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengaku telah melakukan kajian ekstensifikasi cukai berupa sepeda motor dan batubara. Hal ini tertuang dalam Laporan Kinerja DJBC 2024. Upaya ekstenfikasi barang kena cukai (BKC) tersebut merupakan salah satu upaya untuk menggenjot penerimaan negara. Direktur Jenderal Bea dan Cukai Askolani mengatakan bahwa kajian mengenai kemungkinan penerapan cukai terhadap sepeda motor dan batubara masih bersifat internal dan belum mengarah pada implementasi kebijakan dalam waktu dekat.