Soal Kandidat Gubernur BI, Komisi XI DPR: Tunggu Surat dari Presiden



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Masa jabatan Perry Warjiyo sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI) akan berakhir pada tahun ini. Sederet nama disebut-sebut bakal menjadi calon pengganti Perry, antara lain Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Purbaya Yudhi Sadewa.

Terkait nama-nama pengganti Gubernur BI Perry Warjiyo yang sudah beredar saat ini, beberapa anggota Komisi Keuangan DPR enggan memberikan komentar. Sebab, surat calon pengganti Perry hingga kini belum masuk ke meja pimpinan DPR.

“DPR RI dalam Hal ini komisi XI DPR Sampai saat ini belum menerima surat usulan dari Presiden tentang calon Gubernur BI,” tutur Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Fathan Subchi.kepada Kontan.co.id, Jumat (3/2).


Baca Juga: Masa Jabatan Gubernur BI akan Berakhir, Ekonom: Dari Internal BI Banyak yang Mumpuni

Namun, Fathan bilang, berbagai nama kandidat yang beredar di media massa tersebut memiliki keahlian di bidangnya. Namun, Komisi XI DPR masih menunggu surat resmi dari Presiden.

Dia berharap, calon Gubernur BI yang akan diusulkan nantinya, bisa memahami tugas, fungsi dan kewenangan BI serta menguasai makro prudential dan diterima pasar atau market friendly.

“Selain itu, Gubernur BI bisa diharapkan dapat bekerjasama atau berkolaborasi dengan Pemerintah dalam menghadapi ancaman krisis global yang dimungkinkan muncul di tahun ini,” tambahnya.

Hal yang sama disampaikan Anggota Komisi XI M Misbakhun. Ia juga enggan memberikan komentar terkait nama-nama calon Gubernur BI yang beredar di media massa. Menurutnya calon Gubernur BI merupakan wilayah kekuasaan presiden.

“Saya memberikan tanggapan kalau surat presiden masuk ke DPR RI,” kata dia.

Baca Juga: Ini Kriteria Kandidat Gubernur Bank Indonesia (BI) Versi Ekonom

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Khomarul Hidayat