JAKARTA. Airin Rachmi Diany, istri tersangka kasus dugaan suap Mahkamah Konstitusi Tubagus Chaery Wardhana alias Wawan mengaku menghormati proses hukum terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan alat kesehatan di Dinas Kesehatan Tangerang Selatan tahun 2010-2012. "Kami mengikuti proses hukum dan kami hormati proses hukum," kata Airin kepada wartawan di Kantor KPK, Kamis (24/10). Tak banyak kalimat yang terlontar dari mulut Airin yang juga Wali Kota Tangerang Selatan itu. Terkait penyelidikan kasus alat kesehatan itu, Airin mengaku menyerahkan proses hukumnya kepada KPK. "Kalau mau tanya, silakan tanya ke KPK," tambah dia. Hari ini, Airin kembali menyambangi Kantor KPK untuk menjenguk suaminya, yang juga adik Gubernur Banten Rtu Atut Chosiyah.
Soal kasus alat kesehatan, Airin ikut proses hukum
JAKARTA. Airin Rachmi Diany, istri tersangka kasus dugaan suap Mahkamah Konstitusi Tubagus Chaery Wardhana alias Wawan mengaku menghormati proses hukum terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan alat kesehatan di Dinas Kesehatan Tangerang Selatan tahun 2010-2012. "Kami mengikuti proses hukum dan kami hormati proses hukum," kata Airin kepada wartawan di Kantor KPK, Kamis (24/10). Tak banyak kalimat yang terlontar dari mulut Airin yang juga Wali Kota Tangerang Selatan itu. Terkait penyelidikan kasus alat kesehatan itu, Airin mengaku menyerahkan proses hukumnya kepada KPK. "Kalau mau tanya, silakan tanya ke KPK," tambah dia. Hari ini, Airin kembali menyambangi Kantor KPK untuk menjenguk suaminya, yang juga adik Gubernur Banten Rtu Atut Chosiyah.