KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perdagangan mendorong penguatan perlindungan konsumen melalui Pengembangan Sistem Pengaduan Konsumen Nasional pada Sidang Sesi ke-6 Intergovernmental Group of Experts (IGE) on Consumer Protection Law and Policy, United Nations Conference on Trade and Development (UNCTAD), di Jenewa, Swiss, akhir bulan lalu. Rencananya, pertemuan lanjutan akan dilakukan pada Oktober 2022 di Indonesia. “Sistem ini akan melayani pengaduan konsumen, baik yang dilakukan secara konvensional maupun secara digital,” kata Staf Ahli Bidang Manajemen dan Tata Kelola Kementerian Perdagangan, Frida Adiati dalam keterangannya, Jumat (2/9). Keterlibatan Kementerian Perdagangan dalam sidang internasional itu menjadi sangat penting, mengingat Kemendag merupakan Koordinator perlindungan konsumen di Indonesia berdasarkan Undang-Undang Perlindungan Konsumen.
Soal Kasus Galon Oplosan, Perlindungan Konsumen Bisa Diperkuat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perdagangan mendorong penguatan perlindungan konsumen melalui Pengembangan Sistem Pengaduan Konsumen Nasional pada Sidang Sesi ke-6 Intergovernmental Group of Experts (IGE) on Consumer Protection Law and Policy, United Nations Conference on Trade and Development (UNCTAD), di Jenewa, Swiss, akhir bulan lalu. Rencananya, pertemuan lanjutan akan dilakukan pada Oktober 2022 di Indonesia. “Sistem ini akan melayani pengaduan konsumen, baik yang dilakukan secara konvensional maupun secara digital,” kata Staf Ahli Bidang Manajemen dan Tata Kelola Kementerian Perdagangan, Frida Adiati dalam keterangannya, Jumat (2/9). Keterlibatan Kementerian Perdagangan dalam sidang internasional itu menjadi sangat penting, mengingat Kemendag merupakan Koordinator perlindungan konsumen di Indonesia berdasarkan Undang-Undang Perlindungan Konsumen.