Soal kasus Jiwasraya, Sri Mulyani: Kami tidak melindungi kejahatan korporasi!



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan telah mengindikasi adanya tindakan kriminal dari kasus gagal bayar PT Asuransi Jiwasraya. Maka itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meminta aparat penegak hukum melakukan penanganan masalah ini sesuai peraturan perundang-undangan.

“Dalam hal ini, semua data yang diperoleh dan dilakukan oleh penegak hukum maka kami sampaikan mulai dari Kepolisian, Kejaksaan bahkan KPK untuk bekerja sama memberikan sinyal yang jelas dan tegas bahwa pemerintah dan DPR tidak akan melindungi mereka yang melakukan kejahatan korporasi,” kata Sri Mulyani di gedung DPR, Jakarta, Senin (16/12).

Baca Juga: Gagal bayar Rp 12,4 triliun di 2019, ini strategi Jiwasraya lunasi kewajiban


Selain melaporkan kepada pihak berwajib, Kemenkeu juga akan melakukan rapat bersama dengan Kementerian BUMN, OJK serta Komisi VI DPR terkait masalah gagal bayar Jiwasraya. 

Alasannya, kasus Jiwasraya masuk dalam persoalan tata kelola perusahaan.

“Bagaimana sampai terjadi masalah seperti ini, sehingga harus ada langkah-langkah yang harus kami lakukan bersama antar regulator, kuasa pemegang saham dan Menkeu sebagai bendahara negara,” ungkapnya.

Baca Juga: Jual saham Jiwasraya Putra ke investor, Jiwasraya tawarkan captive market

Pemerintah berharap bisa melakukan langkah-langkah komprehensif dari semua aspek sehingga bisa memberikan kepastian kepada industri serta pemegang polis.

Editor: Tendi Mahadi