KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan telah mengindikasi adanya tindakan kriminal dari kasus gagal bayar PT Asuransi Jiwasraya. Maka itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meminta aparat penegak hukum melakukan penanganan masalah ini sesuai peraturan perundang-undangan. “Dalam hal ini, semua data yang diperoleh dan dilakukan oleh penegak hukum maka kami sampaikan mulai dari Kepolisian, Kejaksaan bahkan KPK untuk bekerja sama memberikan sinyal yang jelas dan tegas bahwa pemerintah dan DPR tidak akan melindungi mereka yang melakukan kejahatan korporasi,” kata Sri Mulyani di gedung DPR, Jakarta, Senin (16/12). Baca Juga: Gagal bayar Rp 12,4 triliun di 2019, ini strategi Jiwasraya lunasi kewajiban
Soal kasus Jiwasraya, Sri Mulyani: Kami tidak melindungi kejahatan korporasi!
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan telah mengindikasi adanya tindakan kriminal dari kasus gagal bayar PT Asuransi Jiwasraya. Maka itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meminta aparat penegak hukum melakukan penanganan masalah ini sesuai peraturan perundang-undangan. “Dalam hal ini, semua data yang diperoleh dan dilakukan oleh penegak hukum maka kami sampaikan mulai dari Kepolisian, Kejaksaan bahkan KPK untuk bekerja sama memberikan sinyal yang jelas dan tegas bahwa pemerintah dan DPR tidak akan melindungi mereka yang melakukan kejahatan korporasi,” kata Sri Mulyani di gedung DPR, Jakarta, Senin (16/12). Baca Juga: Gagal bayar Rp 12,4 triliun di 2019, ini strategi Jiwasraya lunasi kewajiban