KONTAN.CO.ID - BATAM. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil dan memeriksa sejumlah saksi terhadap terkait kasus tindak pidana korupsi yang dilakukan Bupati Bintan nonaktif Apri Sujadi, Senin (6/9). Saksi-saksi ini adalah empat pengusaha dan satu ASN di Dinas Koperasi, Usaha Mikro Perindustrian dan Perdagangan (Diskumperindag) Kabupaten Bintan. Jubir KPK Ali Fikri mengatakan, keempat pengusaha tersebut yakni Budianto dari pihak swasta, Aman yang merupakan Direktur PT Berlian Inti Sukses, PT Batam Shellindo Pratama, dan PT Karya Putri Makmur. Kemudian Bobby Susanto yang merupakan Direktur CV Three Star Bintan (Cabang Tanjungpinang), lalu Agus yang merupakan Direktur CV Three Star Bintan tahun 2009 hingga sekarang. Dan terakhir, Setia Kurniawan yang merupakan Kasi Pengendalian Barang Pokok dan Barang Penting, Dinas Koperasi, Usaha Mikro Perindustrian dan Perdagangan (Diskumperindag) Kabupaten Bintan. “Hari ini (6/9) pemeriksaan saksi Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan Wilayah Kabupaten Bintan Tahun 2016 - 2018 untuk tersangka AS (Apri Sujadi),” kata Ali Fikri melalui WhatsApp, Senin (6/9).
Soal kasus korupsi bupati Bintan nonaktif, KPK periksa pengusaha hingga ASN
KONTAN.CO.ID - BATAM. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil dan memeriksa sejumlah saksi terhadap terkait kasus tindak pidana korupsi yang dilakukan Bupati Bintan nonaktif Apri Sujadi, Senin (6/9). Saksi-saksi ini adalah empat pengusaha dan satu ASN di Dinas Koperasi, Usaha Mikro Perindustrian dan Perdagangan (Diskumperindag) Kabupaten Bintan. Jubir KPK Ali Fikri mengatakan, keempat pengusaha tersebut yakni Budianto dari pihak swasta, Aman yang merupakan Direktur PT Berlian Inti Sukses, PT Batam Shellindo Pratama, dan PT Karya Putri Makmur. Kemudian Bobby Susanto yang merupakan Direktur CV Three Star Bintan (Cabang Tanjungpinang), lalu Agus yang merupakan Direktur CV Three Star Bintan tahun 2009 hingga sekarang. Dan terakhir, Setia Kurniawan yang merupakan Kasi Pengendalian Barang Pokok dan Barang Penting, Dinas Koperasi, Usaha Mikro Perindustrian dan Perdagangan (Diskumperindag) Kabupaten Bintan. “Hari ini (6/9) pemeriksaan saksi Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan Wilayah Kabupaten Bintan Tahun 2016 - 2018 untuk tersangka AS (Apri Sujadi),” kata Ali Fikri melalui WhatsApp, Senin (6/9).