KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (BJTM) buka suara terkait kasus dugaan kredit fiktif senilai Rp 569,4 miliar. Kasus ini terjadi pada Bank Jatim cabang Jakarta. Corporate Secretary Bank Jatim Fenty Rischana mengatakan, manajemen Bank Jatim akan menghormati proses hukum yang tengah berjalan dan mendukung penuh pemeriksaan yang dijalankan Kejati DK Jakarta. Saat ini, sudah ada tiga tersangka, yang salah satunya adalah Pemimpin Bank Jatim Cabang Jakarta. “Pihak Bank Jatim juga terus melakukan upaya koordinasi secara intensif dengan aparat penegak hukum guna memastikan seluruh prosesnya berjalan sesuai prosedur yang berlaku,” ujar Fenty dalam keterbukaan informasi, dikutip senin (24/2).
Soal Kasus Kredit Fiktif Senilai Rp 569 Miliar, Begini Tanggapan Bank Jatim
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (BJTM) buka suara terkait kasus dugaan kredit fiktif senilai Rp 569,4 miliar. Kasus ini terjadi pada Bank Jatim cabang Jakarta. Corporate Secretary Bank Jatim Fenty Rischana mengatakan, manajemen Bank Jatim akan menghormati proses hukum yang tengah berjalan dan mendukung penuh pemeriksaan yang dijalankan Kejati DK Jakarta. Saat ini, sudah ada tiga tersangka, yang salah satunya adalah Pemimpin Bank Jatim Cabang Jakarta. “Pihak Bank Jatim juga terus melakukan upaya koordinasi secara intensif dengan aparat penegak hukum guna memastikan seluruh prosesnya berjalan sesuai prosedur yang berlaku,” ujar Fenty dalam keterbukaan informasi, dikutip senin (24/2).