KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Juru Bicara Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Eri Satriana mengatakan, BPKP telah menyerahkan hasil audit tujuan tertentu ke Kejaksaan Agung (Kejagung). "Usul audit itu tentunya telah kami serahkan kepada pihak yang meminta kepada kami," ucap Eri di Kantor BPKP, Senin (17/1). Eri mengatakan, ATT yang dilakukan terkait tata kelola dan akuntabilitas. Meski begitu, pihaknya tidak bisa menjelaskan hasil ATT. Hal ini karena sesuai UU, BPKP melakukan audit dan hasil audit diserahkan kepada pihak yang mengajukan permintaan audit ke BPKP.
Soal Kasus Satelit di Kemenhan, BPKP Telah Serahkan ATT ke Kejagung
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Juru Bicara Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Eri Satriana mengatakan, BPKP telah menyerahkan hasil audit tujuan tertentu ke Kejaksaan Agung (Kejagung). "Usul audit itu tentunya telah kami serahkan kepada pihak yang meminta kepada kami," ucap Eri di Kantor BPKP, Senin (17/1). Eri mengatakan, ATT yang dilakukan terkait tata kelola dan akuntabilitas. Meski begitu, pihaknya tidak bisa menjelaskan hasil ATT. Hal ini karena sesuai UU, BPKP melakukan audit dan hasil audit diserahkan kepada pihak yang mengajukan permintaan audit ke BPKP.