KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) saat ini fokus mengkaji kebijakan cukai hasil tembakau (CHT) untuk tahun 2026. Dalam prosesnya, masukan berbagai stakeholder termasuk pelaku usaha bakal turut menjadi bahan pertimbangan. “Saat ini masih dilakukan pengkajian dan analisis lebih lanjut dengan mempertimbangkan masukan stakeholders terkait, yakni kementerian dan lembaga terkait, asosiasi industri para pelaku usaha, serta para akademisi dan peneliti ,” kata Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu Deni Surjantoro kepada Kontan, Selasa (23/9/2025). Menanggapi peredaran rokok ilegal yang kian masif di tengah tingginya cukai rokok, pengusaha dan pekerja berharap pemerintah menerapkan moratorium CHT untuk tiga tahun. Artinya, cukai rokok diharapkan tidak naik untuk setidaknya tiga tahun ke depan.
Soal Kebijakan Cukai Rokok 2026, Kemenkeu Pastikan Pertimbangan Masukan Pengusaha
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) saat ini fokus mengkaji kebijakan cukai hasil tembakau (CHT) untuk tahun 2026. Dalam prosesnya, masukan berbagai stakeholder termasuk pelaku usaha bakal turut menjadi bahan pertimbangan. “Saat ini masih dilakukan pengkajian dan analisis lebih lanjut dengan mempertimbangkan masukan stakeholders terkait, yakni kementerian dan lembaga terkait, asosiasi industri para pelaku usaha, serta para akademisi dan peneliti ,” kata Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu Deni Surjantoro kepada Kontan, Selasa (23/9/2025). Menanggapi peredaran rokok ilegal yang kian masif di tengah tingginya cukai rokok, pengusaha dan pekerja berharap pemerintah menerapkan moratorium CHT untuk tiga tahun. Artinya, cukai rokok diharapkan tidak naik untuk setidaknya tiga tahun ke depan.
TAG: