KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Merespons situasi ekonomi global, khususnya kebijakan ekonomi-politik Presiden Amerika Serikat (AS) yang mengenakan tarif resiprokal kepada Indonesia sebesar 32%, Bank Indonesia (BI) terus memonitor perkembangan dampaknya ke pasar keuangan dalam negeri. Kebijakan tarif ini mulai berlaku pada 9 April 2025. “Terkait pengumuman kebijakan tarif Trump, BI terus memonitor perkembangan pasar keuangan global dan juga domestik pasca pengumuman kebijakan tarif Trump yang baru pada 2 April 2025,” tutur Kepala Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso, Sabtu (5/4). Denny menambahkan, pasca pengumuman tersebut dan kemudian disusul oleh pengumuman retaliasi tarif oleh China pada 4 April 2025, pasar bergerak dinamis di mana pasar saham global mengalami pelemahan dan yield US Treasury mengalami penurunan hingga jatuh ke level terendah sejak Oktober 2024.
Soal Kebijakan Tarif AS, BI Monitor Perkembangan Pasar Keuangan Global dan Domestik
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Merespons situasi ekonomi global, khususnya kebijakan ekonomi-politik Presiden Amerika Serikat (AS) yang mengenakan tarif resiprokal kepada Indonesia sebesar 32%, Bank Indonesia (BI) terus memonitor perkembangan dampaknya ke pasar keuangan dalam negeri. Kebijakan tarif ini mulai berlaku pada 9 April 2025. “Terkait pengumuman kebijakan tarif Trump, BI terus memonitor perkembangan pasar keuangan global dan juga domestik pasca pengumuman kebijakan tarif Trump yang baru pada 2 April 2025,” tutur Kepala Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso, Sabtu (5/4). Denny menambahkan, pasca pengumuman tersebut dan kemudian disusul oleh pengumuman retaliasi tarif oleh China pada 4 April 2025, pasar bergerak dinamis di mana pasar saham global mengalami pelemahan dan yield US Treasury mengalami penurunan hingga jatuh ke level terendah sejak Oktober 2024.