KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), Kodrat Wibowo, mengatakan, saat ini pihaknya terus melanjutkan pengusutan perkara dugaan monopoli jasa kargo ekspor benur lobster. Kodrat mengatakan, KPPU telah meminta izin kepada KPK untuk melakukan pemeriksaan terlapor yakni Siswadi selaku pengurus PT Aero Citra Kargo (PT ACK) yang merupakan salah satu tersangka dugaan suap ekspor benih lobster. Ia bilang, KPK mengizinkan tetapi KPK meminta waktu karena saat ini juga tengah dilakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan. Kodrat menerangkan, dalam dugaan monopoli jasa kargo ekspor benur lobster, terdapat indikasi adanya pelanggaran pasal monopoli dan pasal persekongkolan UU nomor 5 tahun 1999.
Soal kelanjutan dugaan monopoli jasa kargo ekspor benur lobster, ini penjelasan KPPU
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), Kodrat Wibowo, mengatakan, saat ini pihaknya terus melanjutkan pengusutan perkara dugaan monopoli jasa kargo ekspor benur lobster. Kodrat mengatakan, KPPU telah meminta izin kepada KPK untuk melakukan pemeriksaan terlapor yakni Siswadi selaku pengurus PT Aero Citra Kargo (PT ACK) yang merupakan salah satu tersangka dugaan suap ekspor benih lobster. Ia bilang, KPK mengizinkan tetapi KPK meminta waktu karena saat ini juga tengah dilakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan. Kodrat menerangkan, dalam dugaan monopoli jasa kargo ekspor benur lobster, terdapat indikasi adanya pelanggaran pasal monopoli dan pasal persekongkolan UU nomor 5 tahun 1999.