KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tujuh industri yang masuk dalam program Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) masih dievaluasi. Presiden Jokowi nantinya akan menentukan apakah perpanjangan HGBT dilakukan atau tidak. Sesuai dengan Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral nomor 91.K/MG.01/MEM.M/2023 tentang Pengguna Gas Bumi Tertentu dan Harga Gas Bumi Tertentu di Bidang Industri, Program HGBT akan tetap berlaku hingga Desember 2024. Menurut Rizal Fajar Muttaqin, Koordinator Penyiapan Program Migas Direktorat Pembinaan Program Ditjen Migas ESDM, perpanjangan HGBT dengan insentif yang jelas bagi perusahaan yang menyalurkan gas bumi sedang dipertimbangkan. "Yang jelas kemarin sudah disampaikan Pak Menteri bahwa ini nanti akan diputuskan Presiden, artinya di Juli-Agustus ini kami evaluasi secara keseluruhan untuk disampaikan ke Presiden," kata Fajar di Forum Gas Bumi di Bandung, Rabu (19/6). Baca Juga: SKK Migas Ungkap Wilayah Jawa Barat Kekurangan Pasokan Gas untuk Industri
Soal Kelanjutan Program Harga Gas Bumi Tertentu, Begini Jawaban Kementerian ESDM
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tujuh industri yang masuk dalam program Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) masih dievaluasi. Presiden Jokowi nantinya akan menentukan apakah perpanjangan HGBT dilakukan atau tidak. Sesuai dengan Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral nomor 91.K/MG.01/MEM.M/2023 tentang Pengguna Gas Bumi Tertentu dan Harga Gas Bumi Tertentu di Bidang Industri, Program HGBT akan tetap berlaku hingga Desember 2024. Menurut Rizal Fajar Muttaqin, Koordinator Penyiapan Program Migas Direktorat Pembinaan Program Ditjen Migas ESDM, perpanjangan HGBT dengan insentif yang jelas bagi perusahaan yang menyalurkan gas bumi sedang dipertimbangkan. "Yang jelas kemarin sudah disampaikan Pak Menteri bahwa ini nanti akan diputuskan Presiden, artinya di Juli-Agustus ini kami evaluasi secara keseluruhan untuk disampaikan ke Presiden," kata Fajar di Forum Gas Bumi di Bandung, Rabu (19/6). Baca Juga: SKK Migas Ungkap Wilayah Jawa Barat Kekurangan Pasokan Gas untuk Industri