Soal Kelanjutan Proses Alih Kelola PLTU Pelabuhan Ratu, Begini Kata Pengamat



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Proses alih kelola PLTU Pelabuhan Ratu dari ke PT Bukit Asam Tbk (PTBA) belum memperlihatkan perkembangan dalam beberapa waktu belakangan. Saban hari PTBA masih terus saja melakukan due diligence untuk aksi korporasi yang akan menelan biaya US$ 400 juta. 

Berdasarkan catatan Kontan.co.id sebelumnya, holding industri pertambangan, MIND ID memastikan proses alih kelola PLTU Pelabuhan Ratu masih menanti komitmen jual beli listrik PT Perusahaan Listrik Negara (PLN). 

Dikabarkan Bukit Asam masih menanti offtake agreement terkait komitmen Take or Pay (TOP) pembangkit. 


Direktur Eksekutif IESR, Fabby Tumiwa menilai proses due diligence yang berjalan lama dimungkinkan karena aksi korporasi ini berkaitan dengan nilai aset yang besar dan dapat berimplikasi legal terhadap nilai kekayaan negara. Selain itu, juga ada pertanggungjawaban kepada shareholders

Baca Juga: Alih Kelola PLTU Pelabuhan Ratu, MIND ID Tunggu Komitmen Jual Beli Listrik PLN

“Saya kira PTBA melakukan full due dilligence termasuk mengevaluasi kinerja teknis PLTU Pelabuhan ratu, yang akan mempengaruhi nilai akuisisi,” jelasnya kepada Kontan.co.id, Jumat (14/4). 

Menurut Fabby PLTU Pelabuhan Ratu punya nilai ekonomis karena ada listrik yang dijual sebagai sumber pendapatan. 

Namun di sisi lain, proses alih kelola ini tentu juga membutuhkan waktu khususnya terkait negosiasi ketentuan Perjanjian Jual Beli Listrik (PJBL) antara PLN dan PTBA, misalnya mengenai harga dan nilai kapasitas, termasuk take or pay. 

“Mungkin PLN tidak mau ada klausula take or pay dengan kapasitas yang tinggi karena ini akan memberatkan mereka di tengah kondisi sekarang dan antisipasi kondisi masa depan,” ujar Fabby. 

Besarnya investasi yang harus disiapkan PTBA untuk mengakuisisi PLTU Pelabuhan Ratu, Fabby menyarankan, sebetulnya aksi korporasi ini bisa disokong menggunakan dana Mekanisme Transisi Energi atau Energy Transition Mechanism (ETM). 

 
PTBA Chart by TradingView

Selain ETM, akuisisi ini juga bisa menggunakan dana bantuan dari Just Energy Transition Partnership (JETP) jika nanti masuk dalam comprehensive investment plan JETP. 

Adapun menurut Fabby ‘bola’ alih kelola PLTU Pelabuhan Ratu saat ini berada di Kementerian Keuangan dan Kementerian BUMN karena hubungannya dengan nilai aset negara. 

“Saya kira saat ini, Kemenkeu dan Kemen BUMN memfasilitasi diskusi antara PLN dan PTBA. Saya juga heran prosesnya lama, padahal dua-duanya adalah BUMN dan melibatkan instansi pemerintah yang sama,” tandasnya. 

 
 
 
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Handoyo .