Soal Kenaikan BBM: Harga BBM Subsidi Masih Berpotensi Naik Usai Non Subsidi



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Meski pemerintah, utamanya melalui Kementerian ESDM menyebut harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi tidak akan mengalami kenaikan di tengah gejolak Timur Tengah yang berdampak pada kenaikan minyak mentah global, sejumlah analis menilai masih terdapat potensi BBM subsidi mengalami kenaikan meski tidak secepat dan sebesar kenaikan pada BBM non-subsidi.

Chief Analyst Doo Financial Futures, Lukman Leong mengatakan terdapat dua opsi yang bisa dipilih pemerintah untuk menyelamatkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Yang pertama adalah menaikan harga BBM non subsidi lebih dulu dan lebih besar untuk menutup beban BBM subsidi.

Atau sekenario yang kedua adalah menaikan BBM non subsidi (dengan kenaikan tidak terlalu besar) diikuti dengan kenaikan harga BBM subsidi.


“Iya pasti (berpengaruh), terutama BBM non subsidi. Pemerintah ada dua opsi, menaikkan BBM non subsidi lebih besar untuk menutup BBM subsidi. Atau menaikkan non subsidi tidak terlalu besar dan juga menaikkan BBM Subsidi,” ungkap Lukman kepada Kontan, Senin (30/03/2026).

Baca Juga: Harga Minyak Masih di Atas US$ 100 per Barel, BBM Non Subsidi Berpotensi Naik 5%-10%

Di sisi lain menurutnya, pemerintah juga bisa menetapkan kuota,  untuk menjaga stabilitas neraca dagang, mengendalikan APBN dari lonjakan subsidi, serta mengawasi ketersediaan pasokan nasional apabila pasokan juga terganggu.

Lukman menambahkan, peningkatan harga khususnya BBM bersubsidi sudah pasti akan mempengaruhi daya beli masyarakat, aktivitas ekonomi bisa terganggu, hingga menyebabkan harga-harga barang pokok meningkat.

“Kemungkinan (harga) solar dipertahankan, adapun kenaikan mungkin akan lebih kecil, sedangkan Pertalite mungkin bisa naik ke sekitar Rp10.500-11.000, Pertamax Rp13.500-Rp14.500,” kata dia.

Senada, pengamat komoditas dan pasar modal sekaligus Founder Traderindo, Wahyu Tribowo Laksono menyebut, mempertahankan harga BBM subsidi atau menaikannya adalah dilema klasik ‘buah simalakama’ bagi APBN kita.

Jika pemerintah menahan harga BBM subsidi dengan alasan stabilitas, hal ini mungkin akan berdampak baik. Utamanya menahan kenaikan hingga April 2026, karena bertepatan dengan masa pemulihan pasca-Lebaran atau aktivitas ekonomi tinggi.

“Kenaikan BBM subsidi akan langsung memicu kenaikan harga pangan dan biaya logistik secara drastis. Jika Pertalite naik, inflasi April diprediksi bisa melonjak ke angka 6-7%, yang tentu akan sangat memberatkan masyarakat kelas menengah ke bawah,” jelas Wahyu.

Namun, jika tidak segera melakukan penyesuaian, kesehatan fiskal melalui APBN menurutnya juga akan terancam.

Baca Juga: ESDM Pastikan Harga BBM Subsidi Tak Naik per April 2026

“Setiap kenaikan US$1 pada harga minyak mentah menambah beban subsidi/kompensasi sekitar Rp6,8 triliun. Dengan Brent di atas US$110 per barel, defisit anggaran berisiko melebar melampaui batas aman jika tidak ada tidakan lanjutan,” ungkapnya.

Hal ini juga akan berdampak pada aliran dana ke Pertamina.

“Menahan harga terlalu lama tanpa pembayaran kompensasi yang lancar dari pemerintah bisa mengganggu cashflow Pertamina dalam mengamankan stok impor,” ungkapnya.

Sebelumnya, Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan tidak akan ada perubahan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi pada 1 April 2026.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian ESDM, Laode Sulaeman menegaskan, penyesuaian harga hanya berpotensi terjadi pada BBM non subsidi.

“Untuk BBM non subsidi kita tunggu 1 April saja ya. Yang penting untuk BBM subsidi tidak ada kenaikan,” ujarnya kepada Kontan, Senin (30/3/2026).

Lebih lanjut, pemerintah memastikan kondisi pasokan energi nasional tetap aman pasca akhir Maret 2026. Dengan demikian, masyarakat diminta tidak melakukan pembelian secara berlebihan (panic buying).

Baca Juga: Ancaman Lonjakan Harga BBM Nonsubsidi per April Tekan Daya Beli,Picu Inflasi Berantai

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News