KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan hingga saat ini pihaknya belum menemui pelanggaran Tarif Batas Atas (TBA) yang dilakukan suatu maskapai penerbangan. Adita Irawati Juru Bicara Kemenhub menjelaskan pihaknya masih terus memantau harga masih dalam koridor. "Informasi soal tarif yang mahal ini perlu dicermati. Karena tarif diatur dengan batas atas, dan dalam kondisi demand tinggi otomatis harga akan naik. Selama masih dalam koridor maka hal tersebut tidak melanggar ketentuan," ujarnya kepada Kontan, Minggu (24/3).
Soal Kenaikan Harga Tiket Pesawat Jelang Lebaran, Ini Tanggapan Kemenhub
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan hingga saat ini pihaknya belum menemui pelanggaran Tarif Batas Atas (TBA) yang dilakukan suatu maskapai penerbangan. Adita Irawati Juru Bicara Kemenhub menjelaskan pihaknya masih terus memantau harga masih dalam koridor. "Informasi soal tarif yang mahal ini perlu dicermati. Karena tarif diatur dengan batas atas, dan dalam kondisi demand tinggi otomatis harga akan naik. Selama masih dalam koridor maka hal tersebut tidak melanggar ketentuan," ujarnya kepada Kontan, Minggu (24/3).