KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI akan melihat berbagai pertimbangan sebelum merestui pemerintah untuk menetapkan kenaikan tarif cukai hasil tembakau (CHT) alias cukai rokok di tahun depan. Anggota Komisi XI DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Andreas Eddy Susetyo mengatakan, saat ini DPR belum melakukan pembahasan terkait kenaikan cukai rokok pada tahun depan, termasuk besaran tarifnya. Andreas menyebut, pembahasan tersebut akan dilakukan DPR bersama pemerintah pada Agustus 2024 mendatang setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) membacakan Nota Keuangan RAPBN 2024.
Soal Kenaikan Tarif Cukai Rokok, DPR akan Pertimbangkan Daya Beli Masyarakat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI akan melihat berbagai pertimbangan sebelum merestui pemerintah untuk menetapkan kenaikan tarif cukai hasil tembakau (CHT) alias cukai rokok di tahun depan. Anggota Komisi XI DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Andreas Eddy Susetyo mengatakan, saat ini DPR belum melakukan pembahasan terkait kenaikan cukai rokok pada tahun depan, termasuk besaran tarifnya. Andreas menyebut, pembahasan tersebut akan dilakukan DPR bersama pemerintah pada Agustus 2024 mendatang setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) membacakan Nota Keuangan RAPBN 2024.