KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Indonesian National Shipowners' Association (INSA) menyatakan keputusan PT Pelabuhan Indonesia II (Persero) atau IPC menaikkan tarif pelayanan, memberatkan dan dikeluarkan dalam waktu yang tidak tepat. Sebagai informasi, Pelindo II tercatat akan menaikkan tarif pelayanannya pada 15 April mendatang. Penyesuaian tarif ini akan berlaku di lima terminal peti kemas internasional di Pelabuhan Tanjung Priok, yaitu di JICT, IPC TPK, TPK Koja, Mustika Alam Lestari (MAL) dan NPCT1. Perubahan tarif Lo-Lo untuk peti kemas ukuran 20 kaki sebelumnya Rp187.500/boks menjadi Rp285.500/boks. Sedangkan untuk tarif ukuran 40 kaki menjadi Rp428.250/boks yang tadinya Rp281.300/boks. Di sisi lain, untuk penumpukan petikemas ukuran 20 kaki yang sebelumnya Rp27.200/bok/hari menjadi Rp42.500/bok/hari, sedangkan untuk ukuran 40 kaki menjadi Rp85.000/bok/hari yang asalnya Rp54.400/bok/hari.
Soal kenaikan tarif jasa pelabuhan di Tanjung Priok, begini tanggapan INSA
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Indonesian National Shipowners' Association (INSA) menyatakan keputusan PT Pelabuhan Indonesia II (Persero) atau IPC menaikkan tarif pelayanan, memberatkan dan dikeluarkan dalam waktu yang tidak tepat. Sebagai informasi, Pelindo II tercatat akan menaikkan tarif pelayanannya pada 15 April mendatang. Penyesuaian tarif ini akan berlaku di lima terminal peti kemas internasional di Pelabuhan Tanjung Priok, yaitu di JICT, IPC TPK, TPK Koja, Mustika Alam Lestari (MAL) dan NPCT1. Perubahan tarif Lo-Lo untuk peti kemas ukuran 20 kaki sebelumnya Rp187.500/boks menjadi Rp285.500/boks. Sedangkan untuk tarif ukuran 40 kaki menjadi Rp428.250/boks yang tadinya Rp281.300/boks. Di sisi lain, untuk penumpukan petikemas ukuran 20 kaki yang sebelumnya Rp27.200/bok/hari menjadi Rp42.500/bok/hari, sedangkan untuk ukuran 40 kaki menjadi Rp85.000/bok/hari yang asalnya Rp54.400/bok/hari.