KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Tim Kampanye Nasional (TKN) calon presiden terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka buka suara terkait rencana penerapan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12%. Dewan Pakar TKN Prabowo-Gibran Dradjad Wibowo mengatakan, kebijakan tersebut masih berada dalam kewenangan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati beserta jajarannya. "Menkeu Sri Mulyani dan jajarannya adalah pihak yang menginisiasi UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP). Fatsun politik apa lagi yang dibutuhkan inisiator UU HPP untuk menerapkannya?," ujar Dradjad kepada Kontan.co.id, Selasa (26/3).
Soal Kenaikan Tarif PPN Jadi 12%, TKN: Bukan Kewenangan Prabowo-Gibran
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Tim Kampanye Nasional (TKN) calon presiden terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka buka suara terkait rencana penerapan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12%. Dewan Pakar TKN Prabowo-Gibran Dradjad Wibowo mengatakan, kebijakan tersebut masih berada dalam kewenangan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati beserta jajarannya. "Menkeu Sri Mulyani dan jajarannya adalah pihak yang menginisiasi UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP). Fatsun politik apa lagi yang dibutuhkan inisiator UU HPP untuk menerapkannya?," ujar Dradjad kepada Kontan.co.id, Selasa (26/3).