Soal Kepailitan Sritex, Wamen Ketenagakerjaan: Kurator Jangan Main-main



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer mewanti-wanti kurator yang ditunjuk oleh Pengadilan Niaga Semarang terkait kepailitan PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex).

Asal tahu saja, Pengadilan Niaga Semarang telah menunjuk empat kurator dan satu hakim. Dalam status pailit saat ini, pengelolaan beralih dari manajemen kepada kurator. Dengan demikian, ada fasilitas-fasilitas yang dibekukan yang tidak memungkinkan perusahaan beroperasi secara normal.

Immanuel memastikan, upaya menjaga kelangsungan usaha dan kepastian bagi karyawan Sritex merupakan arahan Presiden Prabowo Subianto.


Baca Juga: Kementerian Ketenagakerjaan Pastikan Negara Hadir Kawal Kelangsungan Usaha Sritex

"Kita juga akan melakukan upaya koordinasi dengan kurator karena ini kepentingan bangsa, kepentingan kemanusiaan. Artinya jangan main-main, kecuali mereka memang berani berhadapan dengan puluhan ribu nasib buruh yang bergantung terhadap Sritex," kata Immanuel dalam Konferensi Pers di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Rabu (13/11).

Sementara itu, Komisaris Utama Sritex Iwan Setiawan Lukminto mengatakan, sampai saat ini sebanyak 2.500 karyawan telah diliburkan di tengah status kepailitan.

Jumlah ini berpotensi bertambah jika tidak ada keputusan dari hakim pengawas dan kurator mengenai arus keluar masuk barang yang berkaitan dengan keberlanjutan usaha perusahaan.

Baca Juga: Sritex Terkendala Bahan Baku, 2.500 Karyawan Diliburkan

"Jadi visi kurator ini selalu mengedepankan pemberesan atau tidak peduli dengan keberlangsungan usaha. Tapi kalau manajemen itu selalu melihatnya adalah keberlangsungan usaha dan melanjutkan usaha ini," kata Iwan dalam kesempatan yang sama.

Iwan menambahkan, dukungan hakim pengawas dan kurator sangat diharapkan untuk memastikan keberlangsungan usaha Sritex.

Saat ini ketersediaan bahan baku diproyeksikan mencukupi untuk tiga minggu ke depan. 

Baca Juga: Sritex Pailit, Ini Nasib Pemegang Saham SRIL Menurut Penjelasan BEI

Kepastian bahan baku pun sampai saat ini masih menanti keputusan dari hakim pengawas dan kurator.

"Nah itu yang harus ditanyakan (ke pihak kurator)," pungkas Iwan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi