KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) siap mengikuti ketentuan pemerintah soal wacana keringanan tagihan listrik bagi pelanggan golongan rumah tangga (RT) tidak mampu. Direktur Pengadaan Strategis 2 PLN Djoko Abumanan mengatakan, pihaknya siap mendukung kebijakan pemerintah. "PLN sebagai public service obligation (PSO) akan turut mendukung program pemerintah. Saat ini sedang dibahas," kata Djoko ketika dihubungi Kontan.co.id, Kamis (26/3). Djoko melanjutkan, dalam kondisi saat ini maka ada tiga hal yang patut menjadi perhatian pemerintah terutama seputar pemberlakuan fairness contract.
Soal keringanan tagihan listrik rumah tangga tidak mampu, ini komentar PLN
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) siap mengikuti ketentuan pemerintah soal wacana keringanan tagihan listrik bagi pelanggan golongan rumah tangga (RT) tidak mampu. Direktur Pengadaan Strategis 2 PLN Djoko Abumanan mengatakan, pihaknya siap mendukung kebijakan pemerintah. "PLN sebagai public service obligation (PSO) akan turut mendukung program pemerintah. Saat ini sedang dibahas," kata Djoko ketika dihubungi Kontan.co.id, Kamis (26/3). Djoko melanjutkan, dalam kondisi saat ini maka ada tiga hal yang patut menjadi perhatian pemerintah terutama seputar pemberlakuan fairness contract.