Soal kerusuhan 22 Mei, Luhut: Kalau masih jadi tentara, Saya libas juga itu...



KONTAN.CO.ID - SURABAYA. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan menuturkan bahwa pembubaran paksa massa aksi 22 Mei 2019 di Jakarta pada pukul 21.00 WIB oleh polisi adalah hal yang wajar. 

Menurut dia, hal itu harus dilakukan polisi karena izin unjuk rasa hanya sampai pukul 18.00 WIB. 

"Tapi polisi masih toleransi memberi waktu sampai selesai tarawih. Nah kalau tidak mau bubar akhirnya dibubarkan paksa. Untung saya sudah tidak jadi tentara. Kalau (saya) masih jadi tentara, saya libas juga itu," kata Luhut di Surabaya, Minggu (26/5). 


Dia mengaku menyaksikan langsung aksi itu dari tempat kerjanya di Kantor Kemenko Kemaritiman di Jalan MH Thamrin. Oleh karena itu, dia menegaskan bahwa tidak benar jika polisi dinilai bertindak keterlaluan dalam mengamankan massa hal tersebut. 

"Kantor saya itu berdampingan dengan Bawaslu, jadi saya lihat semua kejadian di Jakarta yang hari itu kira-kira ada 6.000 orang dan polisi itu dilempari batu sampai polisi pakai tameng. Polisi itu masih nahan diri," ungkap Mantan Komandan Pertama Detasemen 81 Anti Teroris Kopassus tersebut. 

Luhut menuturkan, banyak oknum dari pengunjuk rasa tersebut yang merupakan demonstran bayaran. 

"Saya ingin sampaikan, anggota dan staf saya ada yang iseng juga turun ke lapangan pagi-pagi dan melihat demonstran banyak dibayar Rp 200.000, Rp 300.000 sampai Rp 400.000 per orang. Jadi tidak murni semua demonstran," ujarnya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Soal Kerusuhan 22 Mei, Luhut: Kalau Masih Jadi Tentara, Saya Libas Juga Itu..."

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tendi Mahadi