KONTAN.CO.ID - SURABAYA. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan menuturkan bahwa pembubaran paksa massa aksi 22 Mei 2019 di Jakarta pada pukul 21.00 WIB oleh polisi adalah hal yang wajar. Menurut dia, hal itu harus dilakukan polisi karena izin unjuk rasa hanya sampai pukul 18.00 WIB. "Tapi polisi masih toleransi memberi waktu sampai selesai tarawih. Nah kalau tidak mau bubar akhirnya dibubarkan paksa. Untung saya sudah tidak jadi tentara. Kalau (saya) masih jadi tentara, saya libas juga itu," kata Luhut di Surabaya, Minggu (26/5).
Soal kerusuhan 22 Mei, Luhut: Kalau masih jadi tentara, Saya libas juga itu...
KONTAN.CO.ID - SURABAYA. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan menuturkan bahwa pembubaran paksa massa aksi 22 Mei 2019 di Jakarta pada pukul 21.00 WIB oleh polisi adalah hal yang wajar. Menurut dia, hal itu harus dilakukan polisi karena izin unjuk rasa hanya sampai pukul 18.00 WIB. "Tapi polisi masih toleransi memberi waktu sampai selesai tarawih. Nah kalau tidak mau bubar akhirnya dibubarkan paksa. Untung saya sudah tidak jadi tentara. Kalau (saya) masih jadi tentara, saya libas juga itu," kata Luhut di Surabaya, Minggu (26/5).