KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo, sempat mengevaluasi agar para personelnya dilengkapi senjata menyusul teror di dua kediaman pimpinan KPK. Menanggapi hal itu, Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo menyebut Polri akan melakukan kajian terlebih dahulu. Ia mengatakan pihak KPK telah melakukan pengajuan terkait persenjataan pada personelnya. "Sudah diajukan, sepanjang itu dibutuhkan KPK. Polisi akan melakukan kajian. Kalau (hasil kajian) diizinkan, ya diizinkan," ujar Dedi, di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (14/1). Di sisi lain, mantan Wakapolda Kalimantan Tengah itu juga menegaskan pengamanan terhadap personel KPK.
Soal Ketua KPK ingin personelnya dilengkapi senjata, ini tanggapan Polri
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo, sempat mengevaluasi agar para personelnya dilengkapi senjata menyusul teror di dua kediaman pimpinan KPK. Menanggapi hal itu, Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo menyebut Polri akan melakukan kajian terlebih dahulu. Ia mengatakan pihak KPK telah melakukan pengajuan terkait persenjataan pada personelnya. "Sudah diajukan, sepanjang itu dibutuhkan KPK. Polisi akan melakukan kajian. Kalau (hasil kajian) diizinkan, ya diizinkan," ujar Dedi, di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (14/1). Di sisi lain, mantan Wakapolda Kalimantan Tengah itu juga menegaskan pengamanan terhadap personel KPK.